Scroll untuk baca artikel

Pria Cabul Asal Solo Terancam Dibui 9 Tahun, Akibat Nekat Remas Dada Seorang Gadis

ilustrasi pria nekat meremas dada seorang gadis di Solo, pada Selasa (8/4/2025) menjelang malam.
ilustrasi pria nekat meremas dada seorang gadis di Solo, pada Selasa (8/4/2025) menjelang malam.

BTN dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di ruang publik dari segala bentuk kekerasan seksual. (Ic/Red)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini