Buliran.com - Jepara,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) memberikan predikat “Baik” terhadap akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara. Namun, predikat dengan huruf B itu belum memuaskan. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar mengatakan, masih ada tiga tingkatan predikat di atasnya yang harus diraih.
“Predikat kita ‘Baik’ dengan nilai B. Berarti kita masih harus naik tiga level untuk memperoleh predikat AA. Karena di atas B, kan, masih ada BB, A, dan AA,” kata Ary Bachtiar saat membuka pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara, yang berlangsung Kamis (24/4), di Hotel D Season Premiere Bandengan, Jepara.
Ary Bachtiar, SAKIP adalah tools untuk mengukur kinerja instansi pemerintah agar kinerjanya terukur, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.Hasil evaluasi SAKIP Pemkab Jepara pada tahun 2023 dan 2024, sama-sama memperoleh predikat Baik (B) dengan kenaikan nilai yang tipis. Tahun 2023 mendapat nilai 65,59 lalu naik menjadi 66,03 pada tahun 2024.
Editor : Redaktur Buliran