banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600

Penyanyi Dangdut di Jember Korban Pelecehan Pemilik Orkes Akhirnya Lapor Polisi

DF (19) korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemilik grup musik berinisial DY di Sumuran, Ajung, Jember, akhirnya menempuh jalur hukum.
DF (19) korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemilik grup musik berinisial DY di Sumuran, Ajung, Jember, akhirnya menempuh jalur hukum.

Dalam laporannya, korban menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Kekerasan Seksual atas peristiwa yang dialaminya pada Jumat (18/4/2025). Pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.

"Barang bukti sudah kita lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Faiz.

DF, yang diketahui berasal dari Gebang, Jember datang ke Polres Jember dengan didampingi oleh keluarga dan rekannya. Saat ini, proses pelaporan masih berlangsung di ruang SPKT dengan pengawalan ketat.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kemarin korban masih dalam kondisi syok. Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," tutur Faiz.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban memberitahu rekaman video pascakejadian ke beberapa rekannya yang juga penyanyi, lalu korban menceritakan peristiwa itu melalui awak media. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menerima job menyanyi di acara pernikahan di daerah Ajung.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini