“Selain pengerjaan beton dan aspal jalan, ini nanti juga akan disambung dengan pengerjaan jalan senilai Rp30 miliar yang sebelumnya diusulkan kepada Bapak Gubernur,” katanya.
Kemudian terkait kerusakan di ruas jalan provinsi lainnya yang berada di Kabupaten Jepara, seperti ruas jalan Jepara-Kudus yang juga mengalami kerusakan cukup parah, ia mengaku hanya bisa mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah.
“Untuk kerusakan jalan (provinsi) di ruas jalan yang lain, apakah nantinya akan ditingkatkan statusnya sebagai jalan nasional atau dilakukan peningkatan kualitas jalan, kewenangan ada di pak Gubernur, kita hanya bisa mengusulkan,” tambahnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan pada Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, Provinsi Jawa Tengah, Parjo mengatakan bahwa untuk mengurai kemacetan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk membantu mengatur lalu lintas jalan.“Untuk lalu lintas kita sudah adakan manajemen lalu lintas, kita berkoordinasi dengan kepolisian setempat serta masyarakat,” pungkasnya. (Cr/Red)
Editor : Redaktur Buliran