Oleh karena itu, ia (HJR - red), dan media ini berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum yang punya kewenangan dalam menindak dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tersebut, secepatnya memanggil dan memeriksa oknum Pemerintah Desa Namtabung yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, agar selanjutnya diproses berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku, dan juga sesuai ketentuan hukum demi tidak menciderai rasa keadilan masyarakat. (Ra/Red)
Editor : Redaktur BuliranAnggota BPD Desa Namtabung, Resmi Melaporkan Pemdes Terkait Dugaan Penyalahgunaan DD
| 160 klik

Berita Terkait