Scroll untuk baca artikel

Rapat dengan Komisi III DPR RI, JAM-Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah Beserta Jajaran
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah Beserta Jajaran

- Strategi (enam) tepat: tepat memilih kasusnya, tepat memilih timnya, tepat konstruksi yuridisnya, tepat strategi pengungkapannya, tepat tindakannya, tepat memilih momennya.

JAM-Pidsus juga membeberkan langkah strategis dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara:

· Penelusuran aset

- Dilaksanakan sejak awal proses penanganan perkara, baik ditahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun dalam pelaksanaan sita eksekusi;

- Pelaksanaannya dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait (OJK, PPATK, BPN dll) untuk mengidentifikasi aset yang diduga hasil tindak pidana;

- Tindakan pemblokiran dilakukan sejak dini untuk menghindari aset tersebut beralih kepemilikan.

· Pengelolaan barang bukti

- Menjaga kualitas, kuantitas dan keaslian barang bukti, termasuk menjaga nilai ekonomis dan nilai-guna benda sitaan sejak tahap penyidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

- Tata kelola yang sistematis;

- Berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dalam pelaksanaannya;

Editor : Redaktur Buliran
Sumber : Puspenkum Kejaksaan Agung RI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini