Scroll untuk baca artikel

Rapat dengan Komisi III DPR RI, JAM-Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah Beserta Jajaran
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah Beserta Jajaran

- Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan RI.

· Pemulihan Aset

- Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelamatan Aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dan tindak pidana pencucian uang.

Komisi III DPR RI menyampaikan dukungannya terhadap jajaran JAM PIDSUS dalam menjalankan tugas, terutama penanganan perkara yang menarik perhatian publik, dengan tetap memastikan penegakan hukum yang dilakukan berimbang dan membantu pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendukung jajaran JAM PIDSUS untuk mengoptimalkan kerugian keuangan negara melalui penelusuran aset, meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana dan pemulihan aset.

Editor : Redaktur Buliran
Sumber : Puspenkum Kejaksaan Agung RI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini