“Orang tua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat bersifat boarding, orang tua tetap wajib memantau dan memperhatikan setiap perkembangan anak,” tegasnya.
KemenPPPA menyambut baik kehadiran Sekolah Rakyat sebagai solusi pemerataan pendidikan, namun menekankan pentingnya aspek perlindungan dan pengasuhan yang terpadu agar tujuan pendidikan tidak hanya akademik, tetapi juga menjamin kesejahteraan fisik, mental, dan emosional anak-anak. (Ic/Red)
Editor : Redaktur Buliran