Sementara, para paserta aksi dari beberapa perwakilan yang melakukan orasi hari ini melakukan penandatanganan petisi di atas spanduk yang mereka siapkan.
Disampaikan Kuasa Hukum Aliansi, Fajar Syafrudin Syah usai orasi mengatakan, ”Prinsipnya, para pekerja tersebut membutuhkan penghasilan untuk menutupi kebutuhan rumah tangga. Tetapi banyak terjadi intimidasi, persekusi yang dilakukan oleh oknum yang menolak tambang,” ujar Fajar.
Fajar juga menyatakan CV Senggol Mekar yang sudah mengantongi izin berkomitmen untuk menjalankan usaha secara taat hukum dan transparan.
Terpisah, salah satu Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara yang enggan disebut namanya, kepada media ini menyampaikan,"Setiap warga negara Indonesia dipersilahkan untuk menyampaikan pendapat, selama sesuai perundang-undangan yang berlaku, diantaranya sudah mendapatkan izin dari kepolisian setempat," ujarnya.
Editor : Redaktur Buliran