Buliran.com - Jakarta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membidik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP).
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikutip Senin, 23 Juni 2025.
Tak hanya Khofifah, KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur berinisial AM sebagai saksi kasus tersebut.
Baca juga: Kejari Jepara Gerak Cepat Ungkap Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupra Rp858 Juta di BRI Cabang Jepara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM merupakan Sekretaris DPW PKB Jatim bernama Anik Maslachah.
Editor : Redaktur Buliran