Scroll untuk baca artikel

KPK Kembali Bidik Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Diketahui, KPK pernah menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Rabu, 21 Desember 2022.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini