KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
Baca juga: Lanjutan Kasus Eksport Zirkon, Kali ini Kantor CV. DAYAK LESTARI di Geledah Penyidik Kejati Kalteng
Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.Diketahui, KPK pernah menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Rabu, 21 Desember 2022.
Editor : Redaktur Buliran