Buliran.com - Jepara,
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara melalui unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Penerangan Keliling (Penling) di kawasan Jalan Kartini, Jalan Pemuda, Jalan Ks Tubun, Jalan Mulyoharjo, Jalan Shima hingga Jalan A Yani, pada Selasa (15/7/2025) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas unit Kamsel Satlantas Polres Jepara menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.Imbauan yang disampaikan antara lain pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kegiatan Penling ini dilakukan secara langsung di lapangan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Edukasi diberikan secara persuasif kepada para pengendara agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari yang tidak bisa ditawar.
Petugas juga mengingatkan kepada para pengendara untuk senantiasa mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, serta mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus kendaraan.
Editor : Redaktur Buliran