Buliran.com - Jepara,
Keterangan mengejutkan dari Ary Bachtiar terkait status tanah Lapangan Bola Sinanggul saat Bupati ngantor di Desa di Desa Sinanggul menuai kontroversi di kalangan masyarakat yang saat itu hadir.
Disampaikan Ary Bachtiar, "Kalau bukan aset Pemerintah Kabupaten, Berarti Aset Pemerintah Desa," ujarnya, Selasa (22/7/2025).Namun keterangan Ary Bachtiar tersebut diduga menyesatkan oleh sebagian masyarakat.
CR kepada media ini menyampaikan, "Ya, informasi dari Bapak Ary Bachtiar yang hanya mengatakan Kalau bukan milik pemda berarti milik pemdes, sebelum melihat buku BMS (Bridge Management System/Red) di buku Tanah Kas Desa, hal tersebut bisa jadi tidak akurat atau tidak lengkap dan menyesatkan. Alapalagi ini mengenai hak pakai, bisa menyebabkan kerugian bagi pihak yang mempercayainya," ujar CR.
Ia menambahkan, "Sebaiknya diperiksa dulu, subyek hak, kewajiban, atau larangan terkait hak pakai tersebut. Karena Hak Pakai itu memiliki jangka waktu, sesuai peruntukannya, dan bisa dibatalkan hak pakai tersebut apabila tidak dipergunakan sesui peruntukan," imbuhnya.
Editor : Redaktur Buliran