Buliran.com - Jepara,
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat menyoroti munculnya usulan perubahan nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa. Pihaknya menilai, hal itu sebagai salah satu langkah awal untuk dapat memajukan daerah.
Nama Kecamatan Kepulauan Karimunjawa tersebut dianggap lebih cocok dan representatif bagi masyarakat Karimunjawa yang karakternya sebagai masyarakat kepulauan, Sabtu (2/8/2025).Andi Andong, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa usulan perubahan nama tersebut di satu sisi dapat menjadi jembatan agar daerah kepulauan mendapatkan pengakuan dan perlakuan yang berbeda dengan daerah yang notabene berada di darat.
"Yang paling penting inikan tujuan besarnya, soal nomenklatur itu bisa mengikuti. Kami Komisi D menyoroti infrastruktur di sana masih minim sentuhan," ungkapnya Jumat (1/8).
Sebelumnya diberitakan, bagi masyarakat kata 'Karimunjawa' seringkali dipandang hanya merujuk pada satu pulau utama, sehingga pulau-pulau lain sering terabaikan.
Editor : Redaktur Buliran