Scroll untuk baca artikel

Komisi D, Andi Rohkmat: Perubahan Nama Kecamatan Kepulauan Karimunjawa, Langkah Awal Pemajuan Daerah

Andi Rokhmat, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara.
Andi Rokhmat, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara.

"Kami mendorong, tinggal eksekutif nanti bagaimana. Yang jelas ini perlu penataan secara serius, supaya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendatangkan PAD daerah," jelasnya.

Pihaknya optimis, jika Karimunjawa bisa lebih baik apabila dilakukan penataan secara tepat.

Mulai dari infrastruktur, listrik, sampah, tata ruang, termasuk kesehatan dan pendidikan.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 juga telah diatur tentang Kecamatan.

Secara khusus, PP ini mengatur mengenai pembentukan, penggabungan, penyesuaian, tugas camat, pelimpahan kewenangan, forum koordinasi, perencanaan kecamatan, pembentukan kelurahan, dan hal-hal terkait kecamatan lainnya.

"Desa-Desa di Karimunjawa bisa melakukan musyawarah, untuk dilakukan perubahan nama Kecamatan Karimunjawa jadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa. Kecamatan pun juga mengumpulkan pihak desa, rekomendasinya dikirim ke Bupati. Kemudian Bupati bersama DPRD akan meninjau, apabila sesuai clear dapat direkomendasikan kepada pemerintah pusat," ringkasnya.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini