Scroll untuk baca artikel

Bupati Jepara Belum Mengisi Kekosongan Empat Jabatan Kepala OPD, Ini Penjelasan Ary Bachtiar

Ilustrasi kekosongan kursi jabatan.
Ilustrasi kekosongan kursi jabatan.

Buliran.com - Jepara,

Empat kursi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya satu jabatan staf ahli bupati, dan satu Asisten 3 Setda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah saat ini dalam status kosong secara definitif. Jabatan-jabatan tersebut untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses pengisian resmi.

Hingga saat ini, Bupati Jepara belum mengambil langkah untuk mengisi kekosongan tersebut. Akibatnya, empat kursi kepala OPD, satu Staf Ahli dan satu Asietn 3 Setda Jepara dipegang oleh pejabat lain yang merangkap tugas.

Seperti halnya jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dijabat oleh Plt Budi Prisulistyono, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

Kemudian Inspektorat diisi oleh Plt R. Eko Sulistyono, yang secara definitif adalah Camat Pakisaji.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setelah ditinggal oleh Ary Bachtiar yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, posisi ini diisi oleh Plt Hery Yulianto, yang juga menjabat Asisten II Setda Jepara.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini