Selanjutnya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Posisi ini kosong setelah Hartaya pensiun. Untuk sementara, jabatan ini diisi oleh Plt Edy Marwoto, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades).
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dipegang oleh Plt Muh Tahsin. Jabatan definitifnya adalah Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Kemudian Asisten 3 Setda Jepara dijabat oleh Plt Aris Setiawan, yang saat ini merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar mengakui kekosongan jabatan itu cukup merepotkan kinerja birokrasi. Namun pemerintah daerah tidak sertamerta bisa langsung mengisi jabatan tersebut dengan pejabat definitif.Ary menyebut, pihaknya sudah mengajukan pertimbangan teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait izin persetujuan rotasi atau mutasi dalam rangka pengisian kekosongan jabatan tersebut.
Editor : Redaktur Buliran