Scroll untuk baca artikel

Ratusan Pemohon PTSL di Kelurahan Bojong Pondok Terong Belum Terima Sertipikat

Ratusan Pemohon PTSL di Kelurahan Bojong Pondok Terong Belum Terima Sertipikat
Ratusan Pemohon PTSL di Kelurahan Bojong Pondok Terong Belum Terima Sertipikat

BuliranNews, DEPOK - Program Pemetaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok tahun 2020, masih menyisakan tanya di masyarakat setempat.Karena dari informasi yang diperoleh, sekitar 800 objek tanah yang diajukan masyarakat di wilayah tersebut, hingga berita ini dilansir belum jelas duduk tegaknya.

Padahal, persoalan ini tak ada sangkut pautnya dengan masyarakat. Karena prosedural pengajuan telah dilengkapi, termasuk juga "honor" untuk pihak-pihak yang membantu proses pembuatan sertipikat tersebut."Kalau memang pihak terkait tak bisa menuntaskannya, sebaiknya kembalikan saja berkas dan setoran yang telah kami berikan. Jangan kami digantung tidak bertali," kata seorang pemohon PTSL yang minta namanya tidak diteruskan.

Saat BuliranNews, mempertanyakan hal ini kepada pihak Kelurahan Bojong Pondok Terong, Lurah Agus Suryana menyebutkan kalai dia telah melakukan pendekatan kepada BPN untuk bisa secepatnya menuntaskan persoalan PTSL di wilayah yang dipimpinnya.[caption id="attachment_16130" align="alignnone" width="645"] PETA Kelurahan Bojong Pondok terong, Kecamatan Cipayung Kota Depok.[/caption]

"Karena jumlahnya cukup banyak, maka BPN menyarankan agar ditunjuk satu orang saja sebagai perwakilan untuk pengurusannya. Terkait hal itu, saya sudah meminta seluruh RW memberikan surat kuasa pengurusan kepada H Njon, namun sayangnya surat tersebut tak kunjung diberikan," ucapnya.Meski penjelasan Pak Lurah Agus cukup jelas, namun anehnya saat hal ini ditanyakan kepada salah seorang RW yang lagi-lagi minta namanya tak ditulis menyebutkan, "Buat apa lagi surat kuasa, kan kami sudah sepakat untuk menunjuk H Njon," ucapnya terkesan tak paham arti surat kuasa itu sendiri.

Camat Cipayung, Hasan Nurdin yang ditemui saat Musrenbang Kelurahan Bojong Pondok Terong, Senin (17/1) lalu memahami kekecewaan warga tersebut dan dia telah instruksikan jajaran dibawahnya untuk mempercepat proses penyelesainnya."Insyaallah akan diselesaikan secepatnya. Saya pun tak ingin persoalan ini berlarut-larut," imbuhnya.

Nana, dari BPN Kota Depok yang dihubungi terpisah menyebutkan, terkait dengan persoalan PTSL Kelurahan Bojong Pondok Terong, pihaknya tak pernah mempersulitnya."Tak mungkin kita persulit, kami pasti kooperatif," katanya memastikan.

Ketika disinggung tentang persoalan yang menjadi ganjalan dalam penuntasan persoalan PTSL itu sendiri, Nana menjawab akan melakukan cros chek dulu untuk memastikannya. (ted)

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini