Scroll untuk baca artikel

Penyidikan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto.

Buliran.com - Karanganyar,

Penyidikan Perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar masih terus berlangsung. Kejari menyebut masih memungkinkan adanya tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi dalam pembangunan masjid megah yang berada di Alun-alun Karanganyar ini.

Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, Rabu (27/8/2025) mengatakan, sampai saat ini, pihaknya baru menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut masing-masing, direktur operasional PT MAM Energindo Nasori, Direktur utama PT MAM Energindo selaku kontraktor utama, Ali Amri, investor sub kontraktor, Tri Aris Cahyono, Kepala Cabang PT MAM Jateng-DIY Agus Hananto.

Kejari juga menetapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes), Sunarto, sebagai tersangka baru. Sunarto merupakan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2020, saat proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah berjalan.

“Perkara dugaan korupsi ini masih terus berjalan. Penyidikan masih terus berlangsung. Kita menyempurnakan alat bukti yang kita miliki. Sehingga perkara ini menjadi terang benderang. Siapa yang terlibat dalam perakara ini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini