Mengenai adanya tersangka baru, Hartanto mengatakan, segala kemungkinan masih bisa terjadi.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Soal adanya tersangka baru, masih sangat dimungkinkan. Karena memang seluruhnya masih berproses,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp12 miliar tersebut.
Bahkan, mantan bupati Karanganyar dua periode, Juliyatmono, telah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.***(Arif M)
Editor : Redaktur Buliran