Scroll untuk baca artikel

Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten Seret 2 Sekda, Joko Suwaldi dan Jajang Prihono

Sekda Klaten Jajang Prihono tersangka korupsi pengelolaan Plaza Klaten jadi tahanan Kejati Jateng, Semarang, Rabu (27/8/2025).
Sekda Klaten Jajang Prihono tersangka korupsi pengelolaan Plaza Klaten jadi tahanan Kejati Jateng, Semarang, Rabu (27/8/2025).

Hari ini JP ditahan oleh kejaksaan selama 20 hari terhitung tanggal 27 Agustus 2025 sampai tanggal 15 September 2025. Dia keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan rompi oranye menuju mobil tahanan. Dia memakai topi hitam dan masker.

"Selanjutnya Penyidik Kejaksaan Tinggi Tengah melakukan penahan terhadap Tersangka JP selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyrakatan Kelas I Semarang terhitung tanggal 27 Agustus 2025 sampai tanggal 15 September 2025," katanya.

Sedangkan JS belum ditahan karena sakit dan sudah ada surat keterangan dokter yang menjelaskan soal sejumlah sakitnya yaitu diabetes mellitus, ginjal, dan dicurigai juga ada penyakit pembuluh darah tepi. Dia harus mendapat perawatan medis dan sudah ada surat jaminan dari keluarga.

"JS belum dilakukan penahanan karena sakit," jelasnya.

Dalam perkara ini Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK RI) mencatat kerugian negara sebesar Rp 6,8 miliar. Kemudian Lukas menjelaskan dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK RI) kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 6,8 miliar.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini