Scroll untuk baca artikel

Tunjangan Rumah DPRD Jateng Tembus Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat

Ilustrasi
Ilustrasi

Buliran.com - Semarang,

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD Jateng yang ramai disebut tertinggi se-Indonesia, yakni mencapai Rp 79 juta per bulan. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah di Kompleks Gu

“Gaji (dan tunjangan) ini sudah diatur pemerintah pusat. Jadi nanti kita akan kumpul untuk menyamakan persepsi dan melakukan evaluasi," ujar Sumanto.

Sumanto menegaskan seluruh bupati, ketua DPRD kabupaten/kota, dan Gubernur Jawa Tengah akan dikumpulkan untuk membahas dan menyamakan persepsi soal kebijakan tunjangan tersebut pada Kamis (11/9/2025).

Tunjangan Rumah DPRD Jateng Diatur dalam Keputusan Gubernur Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, tertuang rincian besaran tunjangan perumahan sebagai berikut:

  • Ketua DPRD: Rp 79,63 juta per bulan
  • Wakil Ketua DPRD: Rp 72,31 juta per bulan
  • Anggota DPRD: Rp 47,77 juta per bulan
Editor : Redaktur Buliran
Sumber : KOMPAS.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini