Scroll untuk baca artikel

Denda PBB P-2 di Jepara Resmi Dihapus, Ini Alasannya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati.

Jika dinominalkan, tunggakan PBB-P2 di Desa Tahunan lebih dari Rp 100 juta.

Riyadi mendukung penghapusan denda PBB-P2. Menurutnya jika pembayaran pajak itu lancar maka hasilnya juga akan digunakan untuk pembangunan di Jepara.

"Kita dukung. Kita bersama perangkat desa juga akan membantu sosialisasi agar kegiatan ini berbuah maksimal," pungkasnya. ***

(Arif M)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini