“Setelah FS rampung, baru kami bisa menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara detail, yang diperkirakan memakan waktu tambahan sekitar tiga hingga enam bulan,” jelasnya.
Pemkab Jepara memang serius menggarap rencana pembangunan pelabuhan niaga skala internasional ini.
Salah satu upayanya telah diwadahinya kawasan yang direncanakan akan dibangun pelabuhan niaga internasional tersebut dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara.
Pelabuhan niaga skala internasional di Jepara ini rencananya digunakan untuk pengembangan Kawasan Peruntukan Industri yang terintegrasi dengan pembangunan pelabuhan ekspor impor. Letaknya sangat strategis di ujung utara Pulau Jawa dan langsung berhadapan dengan Laut Jawa.Rencana pembangunan pelabuhan niaga internasional mendapat dukungan dari warga setempat.
Editor : Redaktur Buliran