Scroll untuk baca artikel

Sewa Mobil Lalu Digadai: Diduga Ada Puluhan Kurban AS, Oknum Kepala Desa di Mlonggo

AS, oknum Kepala Desa (Petinggi) di Kecamatan Mlonggo diduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus rental mobil dan digadai.
AS, oknum Kepala Desa (Petinggi) di Kecamatan Mlonggo diduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus rental mobil dan digadai.
  • Pelapor: Refli Tambun, warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.
  • AS dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan perampasan kendaraan di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara.

AKP Wildan menegaskan, satu dari tiga laporan tersebut—yaitu kasus dugaan penggelapan mobil dengan pelapor Ahmad Rifa’i—telah masuk tahap penyidikan.

Kronologi Kasus yang Naik Penyidikan

AS diketahui menyewa mobil Grand Max milik korban pada 1 Agustus 2022 dengan kesepakatan masa sewa dua bulan. Namun setelah masa sewa habis, ia tidak membayar biaya sewa maupun mengembalikan mobil tersebut. AS kemudian meminta perpanjangan satu bulan, tetapi tetap tidak menunaikan kewajibannya dan hanya memberikan janji-janji kepada korban.

Hingga kini, mobil tersebut belum dikembalikan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

“Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkannya kepada kami,” ujar AKP Wildan.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami seluruh aduan dan laporan lain yang masuk terkait AS.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini