Dari keterangan saksi, sebelumnya bus sempat berhenti sekitar 45 menit untuk istirahat dan ibadah di Rumah Makan Markoni, Subang-Batang, sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, korban diketahui tidak turun dari bus dan tetap berada di dalam kendaraan hingga perjalanan dilanjutkan ke Jepara.
Petugas Polsek Tahunan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengarahkan bus menuju RSUD Kartini Jepara dengan pengawalan kepolisian. Di rumah sakit, korban menjalani pemeriksaan medis oleh dokter jaga.
Berdasarkan hasil visum luar, dokter menyatakan korban diperkirakan telah meninggal sekitar empat jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi penganiayaan pada tubuh korban.
Saat ditemukan, korban mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dan celana pendek abu-abu bermotif kotak. Jenazah kemudian disemayamkan di kamar jenazah RSUD Kartini Jepara sambil menunggu pihak keluarga.
Kapolsek Tahunan AKP Ginyono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mencatat keterangan saksi, mendatangi tempat kejadian perkara, hingga berkoordinasi dengan Polsek Keling dan keluarga korban. Editor : Redaktur Buliran