Scroll untuk baca artikel

Disdukcapil dan RSUD Kartini Raih WBK

Ucapan Selamat dan Sukses dari Bupati dan Wakil Bupati Jepara, atas raihan prestasi WBK Disdukcapil dan RSUD Kartini.
Ucapan Selamat dan Sukses dari Bupati dan Wakil Bupati Jepara, atas raihan prestasi WBK Disdukcapil dan RSUD Kartini.

Buliran.com - Jepara,

Dua unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Unit yang berhasil adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan RSUD R.A. Kartini Jepara.

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kepada kedua instansi tersebut.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi atas pencapaian itu kepada jajaran kedua unit kerja. “Selamat dan sukses atas keberhasilan Disdukcapil dan RSUD R.A. Kartini Kabupaten Jepara meraih predikat menuju WBK dari Kementerian PANRB,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati, mengatakan predikat WBK menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Capaian ini, menurutnya, sejalan dengan visi misi Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (Mulus). “Capaian ini diharapkan mendorong pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Itu semua sejalan dengan upaya kita mewujudkan Jepara Mulus,” ujarnya.

l

Dengan capaian tersebut, lanjutnya, Pemkab Jepara menegaskan komitmen memperkuat budaya kerja bersih di seluruh perangkat daerah. Mas Wiwit menyebut, penguatan integritas dan pelayanan publik menjadi fokus lanjutan. “Kami ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah,” tandasnya.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini