Menurutnya, legalisasi tambang rakyat menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan keselamatan kerja para penambang tradisional.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Mahyeldi juga mendapati aktivitas tambang emas tradisional masih berlangsung di sejumlah titik lain di kawasan aliran sungai Kabupaten Sijunjung. Kondisi itu menunjukkan tingginya ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap sektor pertambangan rakyat.
Usai meninjau lokasi tambang aktif, rombongan gubernur bergerak menuju lokasi longsor tambang di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Longsor yang terjadi pada Rabu (13/5/2026) tersebut menewaskan sembilan penambang saat melakukan aktivitas tambang emas tradisional.
Selain menyebabkan korban jiwa, banjir yang terjadi di sekitar lokasi turut menghanyutkan puluhan ponton dan peralatan tambang milik warga.Dalam rangkaian kunjungannya, Mahyeldi juga melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan kerja dalam aktivitas pertambangan rakyat.
Editor : Buliran NewsSumber : Tim