KEHADIRAN puluhan bahkan ratusan partai politik saat ini, tentu saja sebuah hal yang biasa setiap kali pesta demokrasi menjelang. Namun sejarah juga mencatat, hampir sebagian besar partai politik itu rontok pasca verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.Dan pada akhirnya, partai politik yang sudah memiliki branding, basis masa dan jejaring yang kuat sajalah yang tetap bisa survive. Dengan kata lain, partai yang sudah lebih dulu ada, akan memiliki potensi selamat yang lebih besar ketimbang partai yang baru seumur jagung.
Untuk diketahui, untuk menghadirkan sebuah partai politik baru, nama besar para inisiator dan deklaratornya saja tidaklah cukup. Apalagi hanya bermodal semangat dan kerja keras.Mesin partai membutuhkan amunisi yang tidak sedikit. Selain dalam rangka menghadirkan jajaran kepengurusan di 34 provinsi dan minimal 75 persen kepengurusan tingkat cabang/daerah di 518 kabupaten/kota, mobilisasi sebuah partai politik tidaklah kecil.
Para "pencari panggung" juga diharapkan tak latah dalam mendirikan sebuah partai. Jangan hanya karena harapan dan keinginan tak terakomodir, langsung saja menjawab dengan menghadirkan partai politik.Hal ini bukan sebuah rahasia lagi, namun sudah menjadi sebuah rahasia umum. Saat seorang kandidat ketua umum salah satu partai kalah dalam pemilihan, maka hanya hirungan bulan yang bersangkutan muncul dengan brand baru.
Namun apa yang kita lihat, hampir semua partai yang lahir dari perbedaan sikap dan pendapat itu, hanya bisa bertarung di kecepatan ringan. Saat speed dinaikkan, hampir semuanya keteteran.Demi melihat fenomena tersebut, seyogyanya regulasi atau aturan main tentang partai politik bisa segera dikebut. Sehingga masyarakat tak bingung dengan apa yang mereka pilih dan yang terpenting, akan tercipta stabilitas politik di negeri ini. ***
Editor : Buliran News