“Kalau memang tidak ada persoalan, mengapa postingan tersebut tiba-tiba diturunkan? Ini yang justru menjadi pertanyaan publik. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi fakta tersebut patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia menilai, organisasi yang mengatasnamakan wartawan seharusnya memahami secara jelas perbedaan antara konten media sosial dan karya jurnalistik sebelum melontarkan tudingan penyaduran.
“Jangan sampai terjadi kekeliruan dalam memahami produk jurnalistik. Wartawan bekerja berdasarkan proses jurnalistik, sementara unggahan TikTok adalah konten yang berada di ruang publik. Dua hal tersebut tidak bisa begitu saja disamakan,” katanya.
Selain persoalan pemberitaan, pimpinan tajam24.com juga menyoroti aktivitas organisasi wartawan yang kerap melakukan aksi demonstrasi terhadap berbagai instansi.Ia mempertanyakan apakah aksi unjuk rasa merupakan tugas utama seorang wartawan.
Editor : Buliran NewsSumber : Tim