Scroll untuk baca artikel

JPIK Temukan Dugaan Pembalakan Liar Dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), BKSDA : Tidak Ada Rekomendasi Penerbitan Dokumen Untuk Kayu Ramin Kalimantan Tengah

JPIK Temukan Dugaan Pembalakan Liar Dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), BKSDA : Tidak Ada Rekomendasi Penerbitan Dokumen Untuk Kayu Ramin Kalimantan Tengah
JPIK Temukan Dugaan Pembalakan Liar Dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), BKSDA : Tidak Ada Rekomendasi Penerbitan Dokumen Untuk Kayu Ramin Kalimantan Tengah

· CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora)adalah perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi tumbuhan dan satwa liar dari kepunahan akibat perdagangan internasional. Ramin yang termasuk jenis tumbuhan yang tercantum dalam CITES Appendix II menjadikan perdagangan kayunya ke luar negeri harus memenuhi persyaratan dan pengendalian khusus, setidaknya legalitas kayu di tingkat nasional dan ketentuan perdagangan internasional CITES.

·

Narahubung:

- Muhammad Ichwan (081335174892; ichwan.jpik@gmail.com)

- Deden Pramudiana (082310772294; deden@forestfund.or.id)

Editor : Buliran News
Sumber : Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)
Bagikan

Berita Terkait
Terkini