Scroll untuk baca artikel
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Sejak 2017, Ade Armando Tetap Aman

Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Sejak 2017, Ade Armando Tetap Aman
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Sejak 2017, Ade Armando Tetap Aman
bawah headline

BuliranNews, JAKARTA - Apa kabar penistaan agama yang mengantar pegiat media sosial Ade Armando sebagai tersangka? Jangan sampai kasus yang membelitnya, menjadikan korban pengeroyokan dan pemukulan oleh sejumlah orang pada saat hadir dalam aksi demontrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4), kemarin membeku begitu saja.Sebab, dalam kasus penistaan agama tersebut, Ade Armando telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017, silam, alias sudah masuk tahun kelima.

“Itu nanti dulu, kita fokus dulu ke penanganan kasus pemukulan dan pengeroyokannya dulu ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).Dalam perkara ujaran peninstaan agama, Ade Armando dilaporkan oleh seorang warga bernama Johan Khan karena cuitan tersangka melalui media sosial. Ade menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ade membuat status melalui media sosial Facebook dan Twitter dengan akun @adearmando1 pada 20 Mei 2015, tapi Johan Khan melaporkan Ade pada 2016. Johan mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter, tapi tersangka tidak memenuhinya.Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap Ade Armando. Namun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan pelapor terhadap SP3 tersebut. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mengabulkan permohonan praperadilan atas SP3 oleh Johan Khan terhadap Ade Armando. (*/rpl)

 

Editor : Buliran News
dibawah pilihan editor
Tag:
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini