BuliranNews, JAKARTA - Setelah memberhentikan keanggotaan Dewan Pers periode 2019-2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dan melantik keanggotaan baru periode 2022-2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.Kepengurusan Dewan Pers periode terbaru, dipercayakan kepada Prof DR Azyumardi Azra, seorang Putra Minang dengan beragam prestasi dan catatan hebat di berbagai disiplin ilmu di negeri ini. Dalam kepengurusan, Rang Awak tersebut, akan dibantu oleh delapan anggota lainnya beserta wakil.
Berikut susunan kepengurusannya:
- Ketua: Azyumardi Azra
- Wakil Ketua: M Agung Dharmajaya
- Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Yadi Hendriana
- Wakil: Paulus Tri Agung
- Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Arif Zulkifli
- Wakil: Ninik Rahayu
- Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi: Paulus Tri Agung
- Wakil: Yadi Hendriana
- Komisi Penelitian, Pendataan, Ratifikasi: Ninik Rahayu
- Wakil: Asmono Wikan
- Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri: Totok Suryanto
- Wakil: Arif Zulkifli
- Komisi Pemberdayaan dan Organisasi: Asmono Wikan
- Wakil: Sapto Anggoro
- Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi: Sapto Anggoro
- Wakil: Totok Suryanto Editor : Buliran News