Scroll untuk baca artikel
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

47,94% Penduduk Miskin Ekstrem Bekerja di Sektor Pertanian

47,94% Penduduk Miskin Ekstrem Bekerja di Sektor Pertanian
47,94% Penduduk Miskin Ekstrem Bekerja di Sektor Pertanian
bawah headline

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin ekstrem yang bekerja di sektor pertanian sebanyak 47,94 persen dari total penduduk pada Maret 2024.Dari total persentase tersebut, 24,49 persen di antaranya merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar dan 22,53 persen lainnya bertani dengan bantuan buruh tidak tetap atau tidak dibayar.

“Kalau kita lihat bagaimana rumah tangga miskin ektrem dengan rumah tangga nontunggal, memang mayoritas mereka lebih dari 50 persen bekerja di sektor pertanian dan berstatus pekerja informal,” beber Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Konferensi Pers Menjaga Daya Beli Kelas Menengah Sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia, di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).Selanjutnya sebanyak 26,50 persen penduduk miskin ekstrem bekerja sebagai buruh, pegawai, pegawai, dan berusaha sendiri.

Sementara itu, pada sektor industri pertambangan dan pengolahan, jumlah pekerja dari penduduk miskin ekstrem tercatat sebesar 13,23 persen, dengan sebagiannya berprofesi sebagai buruh, pegawai, atau karyawan dan sisanya bekerja sendiri.Pada sektor konstruksi yang memiliki porsi sebesar 9,04 persen dari jumlah penduduk miskin ekstrem, 44,08 persen di antaranya bekerja sebagai buruh, pegawai, atau karyawan dan 52,43 persen memiliki usaha sendiri.

Di sektor perdagangan, akomodasi, makan, minum terdapat 3,30 persen penduduk miskin.Dari jumlah tersebut, 39,67 persen merupakan pekerja di sektor perdagangan, penginapan, makan, dan minum. Sedangkan 40,85 persen lainnya berusaha sendiri.

Berbeda dengan penduduk miskin ekstrem, penduduk produktif berusia 15 tahun ke atas dari kelompok kelas menengah justru banyak yang bergelut di bidang jasa.“Status pekerjaan dari kelas menengah itu paling banyak formal atau informal. Ternyata mayoritas pekerja kelas menengah dan kelompok kelas menengah menuju pekerjaan berstatus formal. Dia berusaha dibantu buruh tetap atau dia memang menjadi buruh, karyawan atau pegawai,” jelas Amalia.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jika menilik lima tahun ke belakang, status pekerjaan kelas menengah mengalami perubahan (shifting), yakni dari masa pra pandemi mayoritas merupakan sektor formal menjadi ke sektor informal.Dari data BPS, pada tahun 2019 jumlah pekerja formal ada sebanyak 61,71 persen dan informal 38,29 persen.

Lima tahun berselang, pada tahun 2024 jumlah pekerja formal turun menjadi 58,65 persen, sedangkan pekerja informal melonjak menjadi 41,35 persen.“Kemudian, kalau kita lihat berikutnya adalah lapangan usaha dan status pekerjaan kelas menengah, maka paling banyak pekerja di lapangan usaha jasa. Nah pertanian ternyata menjadi bantalan saat pandemi,” imbuh Amalia.

Hal ini terlihat dari peningkatan proporsi kelas menengah yang bekerja di lapangan usaha tersebut pada tahun 2021, yakni sebesar 21,23 persen, melonjak dari tahun 2019 yang hanya sebesar 15,41 persen.Meski begitu, jumlah petani dari kelas menengah kembali mengalami penurunan hingga pada tahun 2024 hanya sebesar 19,97 persen.

“Artinya ada shifting kembali dari pertanian ke sektor lain setelah pandemi terakhir,” kata Amaliamengakhiri. (*/trt)

Editor : Buliran News
dibawah pilihan editor
Tag:
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini