Buliran, TANGERANG - Ayah berinisial RA (36) sampai hati menjual bayinya sendiri kepada orang lain. Mirisnya, bayi berusia 11 bulan itu dijualnya untuk judi online.Bayi laki-laki itu dia jual kepada pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang dengan nilai Rp 15 juta. Pasutri itu, HK (32) dan MON (30) juga ditangkap polisi.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, RD melapor ke polisi.Setelah hampir sebulan anaknya dijual sang suami, RD akhirnya bisa bertemu kembali dengan putranya itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan selain ayah RA, pihaknya juga menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri pembeli bayi."Selain RA, ada dua tersangka lain yang ditangkap yaitu HK (32) dan MON (30) selaku pembeli bayi yang dijual," kata Zain dalam keterangannya, Sabtu (5/10).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari RD selaku ibu kandung korban.RD melapor kepada polisi bahwa suaminya telah menjual bayinya kepada orang lain saat dirinya bekerja di Kalimantan.
Polisi kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap HK dan MON yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Perbuatan RA tentu tak patut ditiru. Mirisnya lagi, uang hasil jual bayi itu dia habiskan dalam satu minggu."Seminggu habis duitnya," ucapnya.
RA dan pasutri HK-MON melakukan transaksi jual-beli bayi di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, sekitar akhir Agustus 2024. Bayi itu dijual seharga Rp 15 juta."Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," imbuh David.
Pasutri asal NTT ini mengaku nekat membeli bayi karena sudah lama menikah namun belum memiliki keturunan."Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan RA menjual bayinya itu tanpa sepengetahuan istrinya, RD.RD sendiri sudah 6 bulan bekerja merantau di Kalimantan, sementara suaminya pekerja serabutan.
Editor : Buliran News