Scroll untuk baca artikel
scroll atas mobile

Beredar Desil Kategori Masyarakat Berdasarkan Pendapatan Per Kapita Per Bulan, BPS: Bukan dari Kami

Beredar Desil Kategori Masyarakat Berdasarkan Pendapatan Per Kapita Per Bulan, BPS: Bukan dari Kami
Beredar Desil Kategori Masyarakat Berdasarkan Pendapatan Per Kapita Per Bulan, BPS: Bukan dari Kami

Dia menyampaikan hal itu setelah memastikan langsung ke Divisi Statistik Kesejahteraan Sosial.

, Rabu (12/2/2025).

Eko mengatakan, ia tidak mengetahui asal sumber data dan saat ini BPS masih melakukan pencarian untuk menemukannya.

"Kami juga sedang mencari tahu asal usulnya, tetapi secara resmi bukan dari Badan Pusat Statistik," tambahnya.

Baca juga:

Kategori miskin menurut BPS

.

Orang miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran rata-rata per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Garis kemiskinan adalah suatu batas minimum pengeluaran untuk kebutuhan pokok dan bukan pokok yang harus dipenuhi agar seseorang tidak dikategorikan miskin.

Angka ini meningkat sebesar 2,11 persen dari periode sebelumnya, Maret 2024 yang mencapai Rp 582.932.

Berdasarkan garis kemiskinan tersebut, terdapat dua komponen, yaitu:

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini