Scroll untuk baca artikel

Nomor Token yang Dibeli saat Diskon Listrik 50 Persen Bisa Hangus bila Pelanggan PLN Lakukan Hal Ini

Nomor Token yang Dibeli saat Diskon Listrik 50 Persen Bisa Hangus bila Pelanggan PLN Lakukan Hal Ini
Nomor Token yang Dibeli saat Diskon Listrik 50 Persen Bisa Hangus bila Pelanggan PLN Lakukan Hal Ini

Perlu diingat, meskipun demikian, bahwa token listrik tersebut memiliki masa kadaluarsa, yaitu setelah digunakan lebih dari 50 kali transaksi berikutnya.

Misalnya, pelanggan hari ini melakukan transaksi pembelian, lalu nomor token disimpan (belum dimasukkan) sampai dengan transaksi pembelian berlangsung sebanyak 50 kali.

Nomor token yang disimpan tersebut akan habis masa berlakunya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa diskon tarif listrik ini tidak akan diperpanjang.

"Tidak akan diperpanjang, hanya dua bulan saja," ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com (25/1/2025).

Apakah sisa kWh dari diskon 50 persen akan habis pada bulan Maret?

Keterbatasan token listrik dengan diskon tarif

Terjadi batasan pembelian token listrik maksimal untuk memperoleh diskon tarif sebesar 50 persen tersebut.

Berikut rinciannya: Daya listrik maksimal: 450 VA Batas pembelian maksimal: 324 kWh Harga per kWh: Rp 415 Total pembelian maksimal: Rp 134.460 Diskon maksimal: Rp 67.230

Daya Listrik 900 VA Maksimum Pembelian: 648 kWh Harga per kWh: Rp 1.352 Total Pembelian Maksimum: Rp 876.096 Diskon Maksimum: Rp 438.048

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini