Scroll untuk baca artikel

PANTAU PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KALTENG, LSM : KALAU TIDAK BERUBAH, TAHUN INI KITA GASS.

PANTAU PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KALTENG, LSM : KALAU TIDAK BERUBAH, TAHUN INI KITA GASS.
PANTAU PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KALTENG, LSM : KALAU TIDAK BERUBAH, TAHUN INI KITA GASS.

“Diantaranya laporanya hanya memuat perencanaan, akan tetapi laporan realisasinya tidak ada, ada pula yang memuat realisasi global, tapi tidak memuat rincian, sehingga pengamat bingung” ungkapnya.

“Padahal dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jelas diperintahkan kepada SKPD memenuhi ketentuan sebagaimana pasal 222 ayat (3) yang berbunyi “Pemerintah Daerah wajib menerapkan system pemerintahan berbasis elektronik di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah secara terintegrasi paling sedikit meliputi: a. penyusunan Program dan Kegiatan dari rencana kerja Pemerintah Daerah; b. penyusunan rencana kerja SKPD; c. penyusunan anggaran; d. pengelolaan Pendapatan Daerah; e. pelaksanaan dan penatausahaan Keuangan Daerah; f. akuntansi dan pelaporan” terangnya.

LSM LIRA Kalteng mengingatkan kepada para pihak yang diberikan kuasa dalam mengelola keuangan negara agar jangan melupakan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Pasal 3 yang berbunyi : Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Terkait penggunaan keuangan negara, jangan lupa Pasal 7 ayat : (1) “Kekuasaan atas pengelolaan keuangan negara digunakan untuk mencapai tujuan bernegara”

“Pada akhirnya kami meminta kepada kuasa anggaran untuk tetap berpegang teguh kepada regulasi, baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, terlebih-lebih pengendalian pekerjaan. karena diluar APIP, masyarakat punya perwakilan sendiri, yaitu LSM dan wartawan, kalau memang masih juga tidak mau berubah, mulai tahun 2025 ini kita gass” pungkasnya.

Editor : Buliran News
Sumber : LSM LIRA Kalteng
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini