Proyek tanah uruk lahan SIHT Kudus dilaksanakan pada 2023. Proyek tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp9,1 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dugaan korupsi di proyek uruk lahan SIHT, diperkirakan merugikan negara sebesar Rp5,4 miliar.
(BN/AM) Editor : Buliran News
Home
Berita
Kepala Disnaker Ditetapkan Tersangka, Bupati Kudus Prihatin dan Minta ASN Lain Introspeksi
Kepala Disnaker Ditetapkan Tersangka, Bupati Kudus Prihatin dan Minta ASN Lain Introspeksi
| 233 klik
Berita Terkait