Scroll untuk baca artikel

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diberlakukan Pemprov Jateng

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

Nadi menambahkan, menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak sejak 2019 menjadi penyebab utama tingginya angka tunggakan. Oleh karena itu, berbagai upaya sosialisasi terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan RT/RW. (Ic/Red)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini