Alasan atau Faktor-Faktor yang yang Membuat Childfree Dapat Diperbolehkan dalam Islam
Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) Online, terdapat beberapa motif yang membuat childfreen bisa diperbolehkan dalam Islam, yaitu:
- Motif finansial, termasuk khawatir terjerumus pada pekerjaan-pekerjaan haram karena ambisi berlebih terhadap kondisi ekonomi yang diinginkan.
- Memprioritaskan karier.
- Khawatir akan menyengsarakan masa depan anak.
- Khawatir dengan masalah kesehatan atau kelainan genetik.
- Khawatir aktivitas seksual dapat berkurang.
- Alasan sosial, seperti masih banyak anak-anak terlantar atau kurang beruntung yang bisa diadopsi.
- Overpopulasi.
- Merasa lebih bisa berkontribusi secara positif dalam kehidupan jika tidak punya anak.
Childree Bisa Jadi Haram Jika Berlandaskan Motif Tertentu
Di sisi lain, dalam laman resmi NU Online dijelaskan bahwa childfree bisa jadi haram apabila motifnya tidak bisa diterima secara hukum fikih.Utamanya, alasan tertentu berlandaskan keyakinan-keyakinan yang keliru tentang wujudnya anak, seperti:
- Tidak ingin mendapatkan anak dengan jenis kelamin tertentu, misalnya anak perempuan karena memandang rendah mereka.
- Antinatalisme, yaitu keyakinan bahwa melahirkan manusia baru ke dunia merupakan sikap tidak bermoral yang dilakukan secara turun-temurun.
- Mengikuti keyakinan sesat yang menolak untuk memiliki anak tanpa alasan yang jelas.