Scroll untuk baca artikel

Wajib Tahu ! Ini Urutan Kepangkatan di TNI AD, TNI AL, TNI AU, Kepolisian serta ASN di Indonesia

Wajib Tahu ! Ini Urutan Kepangkatan di TNI AD, TNI AL, TNI AU, Kepolisian serta ASN di Indonesia
Wajib Tahu ! Ini Urutan Kepangkatan di TNI AD, TNI AL, TNI AU, Kepolisian serta ASN di Indonesia

b. Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU)Posisi Ajun Brigadir Satu berada di bawah Abripol, pangkatnya pada awalnya dinamakan sebagai Kopral Satu.

c. Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA)Pangkat ini juga pernah mengalami perombakan nama hingga dua kali, seperti pangkat-pangkat di atasnya. Dilambangkan dengan tanda V terbalik berwarna merah.

2. Tamtamaa. Bhayangkara Kepala (BHARAKA)

Bharaka sebagai kependekan dari bhayangkara kepala. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut juga sebagai Praka (Prajurit Kepala), sama halnya dalam bidang militer. Kemudian penyebutannya diganti menjadi Bharaka. Tanda kepangkatan untuk jabatan ini sendiri ditandai dengan tiga garis miring berwarna merah.b. Bhayangkara Satu (BHARATU)

Pangkat ini setingkat lebih tinggi dibanding Bharada. Pada sebelum tahun 2001, pangkat ini diberi nama Prajurit Satu. Nama ini juga sama dengan tingkat kemiliteran Indonesia yang masuk ke dalam militer paling kuat se-Asia Tenggara.c. Bhayangkara Dua (BHARADA)

Dahulu kala pangkat ini memiliki nama yang mirip-mirip dengan pangkat pada TNI yaitu prajurit dua. Namun seiring berjalannya waktu, kini sebagai pembeda dan juga mempertegas identitas, nama dari pangkat ini kemudian diganti menjadi Bhayangkara Dua (Bharada). Perannya diantaranya sebagai pendamai konflik agama yang terjadi serta berbagai konflik antar suku yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.5. APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

Sebagaimana TNI dan Polri, di ASN juga dikenal pangkat atau biasa disebut dengan golongan. Golongan I disebut dengan juru, golongan II dinamakan pengatur, golongan III disebut penata dan golongan IV adalah pembina.

Golongan I merupakan pangkat golongan ASN terendah dalam struktur birokrasi. Pada umumnya, golongan ini berasal dari lulusan SD sampai SMP. Lalu golongan II memiliki kualifikasi lulusan SMA hingga D3.Untuk lulusan S1 atau setara D4 hingga S3 masuk dalam golongan III. Dan golongan IV adalah puncak karir PNS.

Nah, dari golongan ini dibagi lagi menjadi beberapa golongan ruang kerja yang terbagi atas A,B,C, D. Misalnya IA, IB, IC, ID dan seterusnya. Tapi, khusus untuk setiap golongan IV ada 5 ruang, IVA, IVB, IVC, IVD, IVE.Berikut ini pembagian pangkat golongan PNS:

1. Golongan I (Juru)

Bagikan

Berita Terkait
Terkini