banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600

Dua Mantan Petinggi PT Cirebon Energi Prasarana Dipanggil KPK, Telusuri Suap PLTU

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK.

Buliran.com - Jakarta,

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan direksi PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Mereka adalah Teguh Haryono alias TH (swasta, eks Direktur Corporate Affairs PT CEPR) dan Heru Dewanto alias HD (swasta, eks Presiden Direktur PT CEPR).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama, TH dan HD," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cirebon, dengan tersangka General Manager Hyundai Engineering and Construction, Herry Jung (HJ). Materi pemeriksaan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

"Pemeriksaan saksi terkait dugaan suap izin PLTU di Cirebon, dengan tersangka HJ," ucap Tessa.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini