Jika permintaan tersebut tidak terjadi, kemungkinan besar proses sudah dihentikan tanpa pemberitahuan resmi.
Bank hanya akan melanjutkan proses bagi debitur yang dinilai layak.
4. Tidak Ada Undangan untuk Menandatangani Perjanjian Kredit
Tahap akhir dari proses pengajuan KUR, adalah penandatanganan Perjanjian Kredit (PK).Jika Anda tidak mendapatkan undangan ke bank untuk penandatanganan ini, maka hampir bisa dipastikan, bahwa pengajuan Anda telah ditolak secara tidak langsung.
Inilah alasan mengapa penting untuk aktif memantau proses dan menghubungi pihak bank jika terjadi keterlambatan.
Editor : Redaktur Buliran