Scroll untuk baca artikel

Putri Nur Janah,SH, Resmi Menjadi Advokat, Setelah Mendapadatkan Sumpah Pengadilan Tinggi Semarang

Putri Nur Janah,SH, saat mendapatkan Sumpah Pengadilan Tinggi di Semarang, (27/5/2025) lalu.
Putri Nur Janah,SH, saat mendapatkan Sumpah Pengadilan Tinggi di Semarang, (27/5/2025) lalu.

Ucapan selamat atas capaian mengalir deras dari teman teman sejawat di Jepara, diantaranya Nurul Laily.SH., Kenzu Khirzul Yaman.SH,Farel Santoso.SH serta teman teman alumni Fakultas Hukum UNISULA, baik melalui pesan whatsapp maupun melalui sambungan telpon.

Tidak ketinggalan H.Noorkhan.SH. Teguh Santoso.SH., Eva Yusanti,SH., Leo Bramastha.SH., Siti Isroiyatus Sa’diah.SH., Kartika Indah Nurlaily.SH, Ari Mahargyaning Widi.SH, Tarto Widodo.SE,SH,MH, dari DPC Peradi Jepara juga turut memberikan ucapan selamat dan sukses kepada Advokat Gen Z advokat Putri Nurjanah.SH.

Advokat muda adalah aset penting bagi DPC PERADI JEPARA

Saat menjawab pertanyaan Para wartawan, Advokat Putri Nurjanah.SH Disela sela usai acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat mengatakan terimaksih untuk suami dan anaknya, "Terima kasih untuk suamiku, terimakasih juga untuk anakku yang telah mendukung saya sehingga saya bisa meraih cita-cita. Tidak lupa saya ucapkan juga terimakasih untuk ayah ibuku dan keluargaku, tak lupa juga untuk seluruh rekan rekan LKBH Jepara yang telah membimbing dan menerima diriku untuk belajar, dan semoga Profesi Advokat ini mampu menjadi ladang amal bagi aku untuk bisa membantu lebih banyak orang yang membutuhkan," kata Putri.

Terpisah Direktur LKBH JEPARA, Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.LSc. C.PR.,C.MJ.,CT.ALC.,C.PS.,C.MJ. mengucapkan Selamat dan Sukses buat Putri di LKBH Jepara, "Sekarang Putri sudah resmi menjadi Advokat, maka provesi Advokat selamanya akan melekat padamu maka Putri harus senantiasa berbuat baik, hormatilah provesi tersebut dalam situasi, kondisi apapun, dimana dan kapanpun Putri berada, jaga sikap, busana dan bicaramu hormati diri sendir maka orang lain akan menghormatimu," pesan Yusuf.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini