Kejari Karanganyar mengamankan Kadinkes Karanganyar Purwati. Selasa (17/6/2025).
Buliran.com - Karanganyar,
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023, mantan Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari setempat, Rabu (18/6/2025).Dua tersangka lain, yakni Amin Sukkco dan Kusmawati juga menjalani pemeriksaan.
Purwati menjalani pemeriksaan terkait pengadaan alkes tahun 2022 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah Seorang Pengusaha Kasus TPPU Eks Sekretaris MA, Ini Sosoknya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar melalui Kasi Intel Bonar David Yuniarto menyampaikan dari hasil pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2023, terungkap bahwa pengadaan alkes juga dilakukan pada tahun anggaran 2022.
Editor : Redaktur Buliran