Kejari Karanganyar mengamankan Kadinkes Karanganyar Purwati. Selasa (17/6/2025).
Buliran.com - Karanganyar,
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023, mantan Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari setempat, Rabu (18/6/2025).Baca juga: Dituduh Mencuri Plang Proyek, Seorang Aktivis di Kalteng Laporkan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Dua tersangka lain, yakni Amin Sukkco dan Kusmawati juga menjalani pemeriksaan.
Purwati menjalani pemeriksaan terkait pengadaan alkes tahun 2022 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar melalui Kasi Intel Bonar David Yuniarto menyampaikan dari hasil pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2023, terungkap bahwa pengadaan alkes juga dilakukan pada tahun anggaran 2022.
Editor : Redaktur Buliran