Scroll untuk baca artikel

Mantan Kepala Dinkes Karanganyar, Diperiksa Dugaan Korupsi Alkes Tahun Anggaran 2022

Kejari Karanganyar ketika mengamankan Kadinkes Karanganyar Purwati, Selasa (17/6/2025).
Kejari Karanganyar ketika mengamankan Kadinkes Karanganyar Purwati, Selasa (17/6/2025).

Atas temuan tersebut, jelas Bonar, pihaknya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Untuk perkara pengadaan alkes tahun anggaran 2022, tim penyidik melakukan pemeriksaan tarhadap Purwati. Pemeriksaan terhadap Purwati dilakukan, dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam pengadaan alkes tahun 2022, dan dugaan TPPU,” ungkapnya.

Bonar menjelaskan, dalam perkara pengadaan alkes 2022, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Tim penyidik belum menetapkan tersangka. Proses masih terus berlanjut. Jika ada tersangka, nanti kami kabari,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto menambahkan, dalam perkara pengadaan alkes tahun anggaran 2022, juga dilakukan oleh tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2023, masing-masing, Purwati, Amin Sukoco serta Kusmawati.

Editor : Redaktur Buliran
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini