Scroll untuk baca artikel

Kejari Jepara Gerak Cepat Ungkap Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupra Rp858 Juta di BRI Cabang Jepara

1 unit Mobil Brio salah satu barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Jepara, (17/6/2025)
1 unit Mobil Brio salah satu barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Jepara, (17/6/2025)

Hasil penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik Pidana Khusus, Selasa (17/6/2025), ditemukan barang bukti penting, termasuk dokumen-dokumen pengajuan pinjaman, rekening koran nasabah, slip setoran, catatan internal BRI, dokumen digital yang menunjukkan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka AWP, dan 1 unit mobil Brio yang diduga ada hubungan dengan tipikor.

Barang-barang tersebut kini disita untuk kepentingan pembuktian lebih lanjut.

Sejumlah pihak yang telah diperiksa, Kepala Unit BRI, Pemimpin Cabang, para Customer Service, serta para debitur yang namanya digunakan untuk pinjaman fiktif atau pencairan tidak sah.

Modus operandi tersangka antara lain memanfaatkan posisinya sebagai mantri untuk menguasai dana pinjaman milik nasabah. Ia mengelabui nasabah untuk menyerahkan buku tabungan, ATM, dan PIN dengan alasan koreksi data, lalu menarik dana secara tunai atau melalui transfer ke rekening pribadi dan pihak ketiga. Dana tersebut kemudian digunakan untuk judi bola.

Setelah dilakukan penggeledahan, akan segera dilakukan pemberkasan.

Adapun yang menjadi target penggeledahan, adalah pihak pihak yang terlibat dalam perkara ini. kemungkinan ada tersangka baru setelah penggeledahan, tergantung perkembangan penyidikan jika fakta kejadian adanya pihak-pihak lain yang terlibat membantu dapat kita mintai pertanggung jawaban pidana juga. ***

(Arif Murdikanto)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini