Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR. "Sudah ada tersangka," kata Budi dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Kejari Jepara Gerak Cepat Ungkap Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupra Rp858 Juta di BRI Cabang Jepara
Budi mengatakan, penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyatakan kasus yang sedang diusut KPK adalah kasus yang terjadi pada medio 2019-2021. Dia juga memastikan tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, menurut Siti, kasus tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya yang saat ini naik menjadi penyidikan. ***(Ican)
Editor : Redaktur Buliran