Scroll untuk baca artikel
scroll atas mobile

Gratifikasi di MPR, KPK Sebut Satu Tersangka Terima Uang Rp 17 Miliar

Gedung MPR/DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Gedung MPR/DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR. "Sudah ada tersangka," kata Budi dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Budi mengatakan, penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyatakan kasus yang sedang diusut KPK adalah kasus yang terjadi pada medio 2019-2021. Dia juga memastikan tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, menurut Siti, kasus tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya yang saat ini naik menjadi penyidikan. ***

(Ican)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini