Buliran.com - Semarang,
Wali Kota Semarang Agustina menunjukkan komitmen kuat dalam menangani pencemaran lingkungan akibat sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sebagai solusi, Pemkot Semarang akan menerapkan sistem sanitary landfill serta program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). “Kita ingin punya TPA Jatibarang yang tidak membahayakan. Saya minta karang taruna ikut gotong royong dalam berbagai bentuk demi mewujudkan ini,” ujar Agustina saat menghadiri Temu Karya Karang Taruna, Minggu (22/6/2025).
Langkah ini sejalan dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mewajibkan seluruh daerah untuk menghentikan metode open dumping paling lambat tahun 2026. Sistem sanitary landfill dinilai lebih ramah lingkungan karena sampah ditimbun, dipadatkan, dan ditutup tanah secara berkala.
Agustina menyebutkan, lahan untuk sistem baru ini berasal dari hasil ganti rugi proyek Tol Semarang–Demak. “Open dumping akan kita tutup dengan plastik dan kita dorong ke ceruk yang tersedia. Lahan tambahan juga sudah kita beli dari hasil ganti rugi jalan tol,” jelasnya.
Editor : Redaktur Buliran